KONSEP CROSS-GUARANTEE DALAM PROGRAM PENJAMINAN DAN KEMUNGKINAN PENERAPANNYA DI INDONESIA

  • Maulana Ibrahim
  • Agusman Agusman

Abstract

Tulisan ini mencoba mengetengahkan salah satu bentuk pikiran alternatif dalam program penjaminan yang dikenal dengan konsep Cross-Guarantee. Sangat berbeda dengan konsep-konsep lainnya dalam program penjaminan, konsep ini sangat progresif dalam hal mempercayakan penyelenggaraan penjaminan kepada mekanisme pasar dan meniadakan intervensi pemerintah, sehingga mengarah sepenuhnya pada swastanisasi baik penyelenggaraan penjaminan maupun pelaksanaan pengaturan dan pengawasan bank yang menyertainya.

Sebagai suatu konsep yang ditujukan untuk mengatasi berbagai kelemahan deposit insurance scheme yang berlaku sekarang ini, maka konsep Cross-Guarantee menekankan pentingnya penggunaan pendekatan risk-sensitive analysis dalam penetapan besarnya premi. Konsep ini juga mengupayakan adanya perlakuan yang sama untuk bank-bank besar dan bank-bank kecil dalam memper-oleh penjaminan. Pendekatan Too-Big-To-Fail (TBTF) yang sejak beberapa waktu terakhir telah menimbulkan inkonsistensi dalam proses penjaminan diharapkan dapat dihilangkan oleh konsep ini.

Apabila diterapkan sepenuhnya, konsep Cross-Guarantee juga akan mengakibatkan perubahan yang sangat mendasar terhadap seluruh pola dan praktek penjaminan dan pengawasan bank yang sudah dijalankan selama ini. Dengan merujuk pada ide yang dilontarkan Bert Ely tentang Cross- Guarantee, dalam tulisan ini akan didalami prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam konsep tersebut beserta pengaruhnya terhadap pola penjaminan dan pengawasan bank, sekaligus mempelajari kemungkinan penerapannya di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bert Ely, The Cross-Guarantee Concept and Interbank Markets, Paper dalam “The 35th Annual Conference on Bank Structure and Competition”, The Federal Reserve Bank of Chicago, 7 Mei 1999.

George G.Kaufman, “FDICIA and Bank Capital” dalam Journal of Banking & Finance, No.19, Tahun 1995, hal.721-722.

Jin-Chuan Duan, Arthur F.Moreau and C.W.Sealey dalam “Deposit Insurance and Bank Interest Rate Risk: Pricing and Regulatory Implications” dalam Journal of Banking & Finance, No.19 Tahun 1995, hal.1091-1108.

Kerry Cooper and Donald R.Fraser, “The Risk of Depository Institution Failure and The Role of Deposit Insurance” dalam Banking Deregulation and The New Competition in Financial Services, Ballinger Publishing Company, Cambridge Massachusetts, 1984.

Kusumaningtuti S.S., Ketentuan Blanket Guarantee dan Kemungkinan Penggantiannya dengan Deposit Protection Scheme, Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, Bank Indonesia, Vol.1, No.3, Desember 1998.

V.Sundararajan dan Tomas J.T.Balino, Banking Crises: Cases and Issues, Editor V.Sundararajan dan Tomas J.T.Balino, International Monetary Fund, Washington, D.C., 1991.

Yoram Landskroner dan Jacob Paroush, “Deposit Insurance Pricing and Social Welfare” dalam Journal of Banking and Finance, No.18, Tahun 1994, hal.531-552.

PlumX Metrics

Published
2003-10-11
How to Cite
Ibrahim, M., & Agusman, A. (2003). KONSEP CROSS-GUARANTEE DALAM PROGRAM PENJAMINAN DAN KEMUNGKINAN PENERAPANNYA DI INDONESIA. Buletin Ekonomi Moneter Dan Perbankan, 1(4), 31-43. https://doi.org/10.21098/bemp.v1i4.185
Section
Articles